1.2 Setelah
mengenakan batik, celana dasar dan sepatu pantofel, kau siap berkunjung ke acara
kawinan lalu makan sepuasnya tanpa memasukkan amplop ke kotak yang telah
disediakan.
1.3 “mereka
kawin senang-senang, tak perlu kesenangan (uang) lagi” katamu.
1.4
Dan
tahukah kau perihal kawin? Yaitu kata kerja yang artinya menikah menurut KBBI
1.5 Maka,
jika kau siap dan mampu, kawinlah dengan orang yang kau mau dan dia juga
begitu. Seperti orang-orang terdahulu.
1.6 Dan
tahukah kau kapan waktunya kawin? untuk melangsungkan perkawinan seseorang yang
belum mencapai usia 21 (dua puluh satu) tahun harus mendapat izin kedua orang tua.[1]
1.7
Perkawinan
hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 (sembiln belas) tahun
dan pihak wanita sudah mencapai usia 16 (enam belas) tahun.[2] Dan
anak-anak yang lahir dari rahim ibunya bukan disebabkan orang tua yang
bersenag-senang, melainkan mereka ingin bersenang-senang dengan anaknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar